Cara Berkomentar dengan Disqus di Catatan Hakim

Bookmark and Share
halo sobat blogger, mulai tanggal 17 maret 2010, blog Catatan Hakim menggunakan sistem komentar baru yaitu Disqus. Alasan mengapa saya menggunakan disqus adalah, karena banyak teman-teman blogger yang menyarankan untuk memasang link url pada post comment di blog ini, karena sobat blogger yang ingin berkomentar ingin memasang linknya pada saat soabt memberikan komentar... Hal ini juga saya lakukan agar komentator di blog saya semakin bertambah (padahal yang comment masih sedikit hehehehe).
selanjutnya saya akan memberikan tips bagaimana cara memberikan komentarnya di blog saya ini dengan menggunakan sistem disqus:

TANPA LOGIN:
Jika anda belum login di facebook, maka sobat akan diberikan tampilkan form berikut ini:










sobat bisa login dengan akun facebook sobat, atau memberikan comment sebagai "guest" tanpa login. tapi sebaiknya sobat login pakai facebook, pasti sobat punya facebook kan??/
Jika sudah mengisi komentar, isi nama, website, email sobat, setelah itu klik "post as guest", setelah itu sobat akan diberikan penawaran untuk gabung di disqus. seperti gambar di bawah ini:











jika sobat tidak mau register silahkan klik "just post as guest".

Dengan Login
jika sobat sudah login di salah satu provider (facebook, openid, disqus, yahoo) maka sobat akan disuguhkan tampilan seperti ini:








setelah sobat mengisi form comment, sobat tinggal klik "post as", selesai deh...

Reply Comment:
nah ini dia yang paling saya suka dari disqus, karena semua pengunjung blog Catatan Hakim, bisa langsung memberikan balasan kepada comentator lain, saya sangat suka, karena saya pengen punya blog seperti wordpress, tapi ga ngarti.. heheheheh

selain itu, sobat juga bisa men-share comment sobat ke facebook, hebat kan??

Oke sekian dulu ya.... Selamat Berkomentar di Catatan Hakim